Perjuangan Demokrasi Kita oleh Rizal
Membincang demokrasi dalam frame
masyarakat kita pada umumnya tentunya sangat sederhana bahwa demokrasi adalah
pemilihan langsung. Apakah itu memakai cara pemilihan dengan system terbuka
ataupun tertutup, sama saja dimata masyarakat. Karena yang terpenting adalah
melaksanakannya dengan pemilihan
langsung maka itu sudah demokratis. Padahal pemilihan langsung adalah salah
satu metode dalam system politik yang demokratis baik itu terbuka ataupun
tertutup dalam memilih siapa saja seharusnya menjadi wakil kita yang semestinya
mengemban amanah konstitusi. Perlu kita ketahui bahwa ada dua konsep dasar dalam
demokrasi, yaitu kebebasan atau persamaan dan kedaulatan rakyat, disamping itu
terkandung juga aspek prosedural demokrasi, seperti penyelesaian konflik secara
damai. Pengertian kebebasan rakyat dan kekuasaan rakyat, yaitu melibatkan
rakyat dalam pengambilan keputusan politik mulai proses input politik sampai
output politik. Oleh sebab itu, menurut David Beetham dan Kevin Boyle (1998)
keunggulan demokrasi adalah konsep kesetaraan sebagai warga negara, lebih
memungkinkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat umum, mengakui pluralis dan
penyelesaian masalah dengan kompromi, menjamin hak-hak asasi warga negara dan
pembaharuan kehidupan sosial.
Baca Juga Sebuah Esai Untuk Hari Filsafat Internasional
Kebijakan demokrasi yang menitik
beratkan pada prosudural demokrasi, memiliki dua dampak yang saling bertolak
belakang, pertama dengan adanya pemilihan langsung dalam Pilpres dan
Pilkada serta bebasnya masyarakat mendirikan parpol seperti sekarang ini. Hal
ini membuat rakyat dapat menegakkan kedaulatan hak politiknya yang secara prosudural memenuhi syarat
demokratis hingga membawa Indonesia hari ini menjadi negara demokrasi terbesar
di dunia. Kedua, Pemilu atau Pilkada dalam pelaksanaannya tentu
membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga jika kita hitung jari seluruh
provinsi dan kabupaten/kota berikut desa di seluruh Indonesia maka jumlah dana
yang akan dihabiskan untuk membiayai proses tersebut mungkin hampir setara
dengan biaya APBN kita pertahun. Artinya biaya demokrasi kita hari ini sangat
mengecewakan ditengah masih banyaknya rakyat yang masih ada dalam garis
kemiskinan bahkan dibawah garis kemiskinan. Pembiayaan politik menjadi pesaing
pembiayaan public, yang ironisnya uang yang telah dikeluarkan tidak mampu
menyelesaikan masalah public. Akan tetapi hal ini bukan berarti jika uang yang
dihabiskan untuk pemilu diserahkan untuk menyelesaikan masalah public dapat
terselesaikan begitu saja, justru dapat membuat lebih besarnya peluang dan
ruang korupsi di negeri ini, karena semua akan kembali pada sistem, kapasitas
dan managerial yang terlibat dalam sebuah system demokrasi tersebut. Oleh
karena itu, system politik demokrasi mesti harus dibentuk dan diperjuangkan
secara bertahap karena ciri demokratisasi menurut Maswadi Rauf (1998) adalah:
(1) proses yang tidak pernah selesai, (2) implementasi secara bertahap dan
bersifat evolusioner, (3) satu perubahan sosial secara persuasif.
Di antara faktor penghambat
perkembangan demokrasi menurut Dennock (1979) adalah: faktor historis, tatanan
sosial ekonomi dan budaya politik yang keterbelakang. Peninggalan kolonialisme
penjajah hingga carut marut perjalanan demokrasi pra reformasi masih membentuk
pola pada wajah demokratisasi kita hari ini. Motif bersikap idiologis dan
gairah politik terkikis dengan nafsu untuk mengejar kekuasaan dan kepentingan
pribadi melalui mekanisme system politik pada jalur partai politik. Sehingga
cukup banyak orang yang membayangkan bahwa politik itu adalah pekerjaan melamun
karena ketidakmampuannya dalam menyetarakan nilai idealisme idiologis dengan
kebutuhan yang mendesak yang berakibat terjadinya bentuk keputusan politik
untuk berlomba-lomba mengejar harta dan kekuasaan. Menurut Wiarda (1991),
demokrasi tidak dapat kekal apabila keterbelakangan sosial ekonomi yang sangat
jauh, budaya politik yang tak sesuai demokrasi seperti budaya feodal, institusi
politik yang lemah, pegawai militer yang kuat dalam politik dan
institusi-institusi masyarakat umum yang lemah. Ukuran-ukuran tingkah laku
keberhasilan proses demokratisasi di negri kita ini mungkin agak sulit, perlu
diperhatikan bahwa tidak hanya cita-cita yang penting, yang lebih penting lagi
ialah tugas apa yang harus dikerjakan untuk mencapai perkembangan demokrasi
yang luas. Tugas-tugas itu mengikut Pye (1982) ialah masalah kepemimpinan,
pembangunan suatu masyarakat yang berperadaban maju (civil society) yang
menyadari bahwa hubungan mereka dengan pemerintah yang bersifat “input” yaitu
usaha-usaha, pengorbanan, kesetiaan mereka dan menerima pelayanan dan “output”
atau buah dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sudah
semestinya dilakukan penyadaran kembali akan nilai demokrasi sebagai system
politik kita dan menjadikannya sebagai instrument belaka dengan mendamaikan
dilema antara demokrasi dan efesiensi, Representasi dan Kapabilitas. Karena
tujuan Demokrasi adalah cara kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Parpol menjadi mesin kaderisasi berkualitas yang
meningkatkan kapasitas dan kapabelitas sumberdaya yang akan mengangkat martabat
bangsa ini. Kita yakin bahwa jalan demokrasi dalah jalan utama dalam membangun bangsa ini menuju masyarakat yang
berperadaban.